Cek PBB Online Tangerang, Lebih Praktis Menggunakan Aplikasi Ini

Cek PBB Online Tangerang memang menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat agar bisa melakukan pembayaran secara mudah dan praktis. Seperti diketahui, membayar PBB atau Pajak bumi dan bangunan menjadi kewajiban bagi setiap pemilik property Indonesia. Pajak ini sendiri hanya diberlakukan bagi pemilik bukannya pihak penyewa. 


Baik property untuk tempat bernaung maupun usaha memang diwajibkan buat membayar PBB tersebut setiap tahunnya. Adapun peraturan tersebut ternyata sudah tertuang didalam UU Tahun 1985 Nomor 12 mengenai Pajak Bumi dan Bangunan. Serta dengan adanya perubahan UU No 12 Tahun 1994 dimana mengenai kepemilikan bumi bangunan. 


Jika pemilik property sampai telat melakukan pembayaran, maka akan menyebabkan kerugian yakni adanya denda sebesar 2% setiap bulannya. Selain itu, telat bayar ternyata juga akan memberikan sejumlah kerugian lainnya. Pastinya, anda tidak ingin bukan apabila sampai telat ketika melakukan pelunasan PBB ini?



Cara Cek PBB secara Online Tangerang Dengan Mudah

Jika beberapa tahun lalu, melakukan pengecekan dan pembayaran hanya dapat dilakukan secara offline alias secara langsung maka tidak untuk sekarang! Dimana pemilik property bisa melakukan pengecekan secara online sehingga dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun.


Bagi warga Tangerang, sudah tidak sulit lagi mengecek PBB secara online. Terlebih lagi sudah banyak aplikasi yang menyediakan layanan pengecekan tersebut. Salah satunya adalah Blibli. Seperti diketahui, Blibli menjadi salah satu platform e-commerce besar di tanah air. Dimana tidak hanya menyediakan layanan dan fasilitas jual beli, tetapi juga memberikan kemudahan buat membayar tagihan. 


Selain tagihan listrik maupun air PDAM, Blibli memberikan kemudahan bagi para warga Tangerang buat melakukan pengecekan besarnya PBB yang harus di bayarkan. Adapun caranya cukup mudah, langsung saja ikuti langkah-langkah berikut.


  • Buka situs blibli.com atau bisa langsung mendownload aplikasinya melalui Playstore ataupun App store. 
  • Buka aplikasi kemudian pilih Tagihan dan Isi Ulang. Disinilah, anda bisa langsung klik pada bagian PBB.
  • Jika sudah, pengguna dapat memasukkan tahun pajak/SPPT yang akan dibayarkan.
  • Memilih kota/Kabupaten sesuai dengan tempat tinggal masing-masing.
  • Memasukkan NOP atau nomor objek pajak.
  • Klik lihat tagihan, maka secara otomatis anda bisa mengetahui berapakah jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Anda bisa memilih metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan. 


Hal-hal Penting yang Perlu Diketahui

Apabila anda melakukan pembayaran PBB melalui Blibli maka terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan. Pertama, wajib bayar PBB harus memperhatikan batas waktu pembayaran sesuai dengan daerah. Sangat disarankan membayar 3 sampai 5 hari sebelum akhir bulan. Jika sampai terlambat dalam melakukannya, maka akan dikenakan denda sesuai ketentuan berlaku.


Selain itu, platform satu inipun juga tidak mempunyai tanggung jawab terhadap bentuk kegagalan transaksi maupun perubahan total tagihan sesudahnya. Jika terdapat masalah berupa tagihan PBB tidak terbayar, maka terdapat beberapa kondisi yang menyebabkannya seperti kesalahan memasukkan tahun, provinsi/kota, salah memasukkan nomor objek wajib pajak hingga proses pembayaran gagal. 


Dengan menggunakan Blibli inilah, anda juga bisa menggunakannya buat membayar PBB dengan nama berbeda. Itulah yang membuat kegiatan transaksi disini lebih mudah sekaligus praktis didalamnya. Disamping itu, platform ini menyediakan berbagai macam pilihan metode pembayaran sesuai kebutuhan.


Membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi kewajiban bagi setiap pemilik property agar bisa menjadi warga Negara yang taat terhadap hukum. Untuk cek PBB Online Tangerang, pastikan mengandalkan Blibli dimana banyak keuntungan didalamnya.

Cek PBB Online Tangerang, Lebih Praktis Menggunakan Aplikasi Ini Cek PBB Online Tangerang, Lebih Praktis Menggunakan Aplikasi Ini Reviewed by Febriyan Cahya Yudha on 7/23/2021 07:11:00 PM Rating: 5

Tidak ada komentar