Sewa Rumah Bulanan di sini, Biaya Ringan dan Terjamin Aman!

Anda ingin sewa rumah bulanan, tetapi khawatir jika dana yang Anda miliki belum cukup? Jangan risau, karena sekarang ada banyak sekali cara yang akan membantu Anda keinginan tersebut terwujud. Jika biasanya sewa rumah harus membayar biaya sewa di muka dari 1 hingga 2 tahun. Maka sekarang dapat sewa dicicil dengan skema pembayaran yang terbilang ringan dan mudah. Di mana penyewa atau pembeli dapat melakukan cicilan sewa sampai 36 bulan, dan melanjutkan sisa dari KPR ke bank komersial. Untuk informasi lebih jelasnya, simak beberapa ulasan dibawah ini!

Biaya dan Ketentuan Peminjam

Ketika melakukan sewa properti, seperti rumah, Apartemen, ruko, kantor, dan beberapa jenis properti lainnya, tentu ada biaya yang harus Anda keluarkan. Adapun biaya yang harus Anda sediakan ketika akan melakukan sewa, Diantaranya adalah:
• Biaya administrasi sebesar Rp 300.000
• Menyediakan deposit sebesar 1 bulan masa cicilan. Dengan catatan, deposit akan dikembalikan lagi kepada peminjam apabila cicilan telah lunas tanpa tunggakan.
• Cicilan untuk setiap bulan disesuaikan dengan kalkulator cicilan.

Rincian Dokumen yang Perlu Disediakan

Sebelum mengajukan layanan sewa rumah bulanan, terlebih dahulu ketahui apa sajakah dokumen-dokumen yang perlu Anda sediakan. Hal ini bermaksud agar Anda bisa segera mengajukan sewa. Berikut rincian dokumen yang diperlukan:
• Bagi Karyawan/ Individu: KTP, NPWP, ID Card/ Surat keterangan kerja, kartu keluarga, rekening Koran Bank 3 bulan terakhir, Personal Guarantee Letter, KTP personal guarantor, KK personal guarantor, perjanjian sewa menyewa, rencana anggaran biaya.
• Bagi Individu/ Usaha Sendiri: KTP, NPWP, kartu keluarga, kartu nama, lampiran transaksi keuangan usaha 1 tahun terakhir, rekening Koran bank 3 bulan terakhir, KTP guarantor, KK guarantor, personal guarantee letter, perjanjian sewa menyewa, rencana anggaran biaya.
• Bagi PT/ CV: Laporan keuangan perusahaan 1 tahun terakhir, rekening Koran perusahaan 3 bulan terakhir, NPWP perusahaan dan pemegang saham, KTP pemegang saham, rencana anggaran biaya, perjanjian sewa menyewa.

Dengan hadirnya layanan GraDana tersebut, masyarakat diharapkan bisa segera melakukan sewa rumah bulanan ataupun melakukan sewa properti lainnya dengan mudah. GraDana menyediakan beragam pilihan pembiayaan dan peminjaman untuk kebutuhan Anda. Dengan menggunakan GraDana keinginan untuk memiliki hunian impian menjadi cepat terwujud dan terjamin aman. Apabila Anda merasa tertarik, silahkan cek https://gradana.co.id sekarang atau hubungi berikut 08111 899 188.
Sewa Rumah Bulanan di sini, Biaya Ringan dan Terjamin Aman! Sewa Rumah Bulanan di sini, Biaya Ringan dan Terjamin Aman! Reviewed by Febriyan Cahya Yudha on 3/19/2020 07:26:00 AM Rating: 5

Tidak ada komentar